Jakarta – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan catatan KemenPPPA, pada tahun 2022, sekitar 18.000 perempuan akan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Psikolog klinis A Kasandra Putranto mengatakan, banyak faktor yang membuat perempuan lebih rentan melakukan kekerasan, terutama uang.
Kasandra dikutip Antara, Sabtu (25/11/2023) mengatakan: “Ketika seorang istri mungkin punya banyak uang dan suaminya mungkin punya sedikit uang, yang biasanya terjadi adalah sang suami mungkin merasa tidak bahagia. “
Istri Yang Berpenghasilan Tinggi Mungkin Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Ketidakamanan seperti inilah yang membuat para suami kerap bereaksi dengan cara yang menunjukkan kekuatannya. Selain itu, jika tidak ada penerimaan dan komunikasi yang baik, kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi.
Perselisihan yang timbul karena perselisihan uang akan semakin parah, apalagi jika Anda hanya bergantung pada penghasilan istri Anda. Apalagi jika Anda termasuk dalam “generasi sandwich” yang akan memenuhi kebutuhan orang tua dan anak.
Meski demikian, Kasandra menegaskan, banyak faktor yang bisa memicu terjadinya kasus KDRT, tidak hanya uang. Kekerasan dapat terjadi karena tekanan emosional, sosial, bahkan sosial. “Jika konflik terus berlanjut, pada akhirnya bisa berubah menjadi kekerasan,” ujarnya.
Leave a Reply